Pamekasan, AnalisaNews – Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD KNPI Jawa Timur, Noer Faisal, mendesak Bawaslu Kabupaten Pamekasan untuk bersikap tegas dalam menangani dugaan kampanye terselubung yang dilakukan penceramah Gus Miftah.
Faisal menyatakan, politik uang merupakan racun demokrasi paling mematikan dan merusak sendi-sendi demokrasi dan moral bangsa. Ia khawatir aqidah umat juga terancam.
“Bawaslu harus tegakkan hukum dalam menangani kasus ini,” tegas Faisal. “Jika tidak bisa, sebaiknya segera mundur dari amanah rakyat.”
Pernyataan Faisal muncul menyusul video viral Gus Miftah membagikan uang kepada masyarakat di gudang tembakau P4TM. Bawaslu menilai tindakan tersebut patut diduga melanggar Pasal 523 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Sebagai langkah awal, Bawaslu telah memanggil Gus Miftah dan pihak terkait, termasuk Ketua Pusat Pelayanan Tembakau Madura (P4TM) H Khoirul Umam.
“Pemeriksaan ini untuk mengumpulkan keterangan dan bukti terkait dugaan pelanggaran pemilu,” ungkap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Pamekasan, Suryadi, Rabu (3/1/23).
Suryadi menegaskan Bawaslu akan menindaklanjuti kasus ini secara transparan dan adil.