Pamekasan, AnalisaNews – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Pantura (Formatur) gelar aksi demonstrasi di depan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kab. Pamekasan, terkait lima laporan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang belum selesai hingga hari ini, jumat (16/8/2024).
Aksi berlangsung dari pukul 09.00 WIB. Dalam orasinya Kordinator lapangan (Korlap) aksi Hendra, menjelaskan bahwa dalam penegakan hukum yang ditangani oleh kejari pamekasan tidak boleh tumpang tindih atau pilah pilih kasus.
“Ya masa iya. Tidak ada progresif sama sekali, dan kenapa sampai hari ini kejaksaan itu membiarkan beberapa kasus ini mangkrak. Jangan-jangan penyelidikan ini hanya ingin menakut nakuti masyarakat saja, kalau masyarakat sudah bayar ya sudah dihentikan gitu saja,” Lantangnya.
Indonesia negara hukum, masyarakat juga memiliki hak sama di hadapan hukum siapapun yang melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan negara wajib hukumnya ditindak.
Diketahui bahwa, beberapa kasus yang mangkrak di kejaksaan negeri Pamekasan diantarnya.
1. Terkait dengan (BLK) Balai latihan kerja Tahun Anggaran 2023 yang ada di desa buddagan dengan anggaran 500 juta. Pekerjaan tersebut telah di laporkan dengaan praktek tindak pidana korupsi akan tetapi sampai hari ini belum ditingkatkan ke proses penyidikan dan belum ada tersangka yang ditetapkan oleh kejari pamekasan.
2. Kasus dugaan tindak pidana korupsi Wamira Mart yang menjadi program prioritas bupati pamekasan. Hal ini semua telah di laporkan ke kejaksaan negeri pamekasan karena diduga terjadi praktek korupsi pada tahun anggaran 2023 di 26 titik yang tersebar di 13 kecamatan se-Kabupaten Pamekasan.
Telah ada kurang lebih 30 saksi yang telah di panggil untuk dimintai keterangan tetapi sampai hari ini, tidak ada satupun yang ditetapkan sebagai tersangka.
3. Perihal kasus pokmas yang ada di desa cenlecen, ada dua pokmas dalam laporannya diduga tidak merealisasikan dua proyek yang bersumber dari dana hibah Pemprov Jatim tahun anggaran 2022. Dua pokmas tersebut adalah Matahari Terbit dan Senja Utama.
4. Proyek Pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) diduga bermasalah dari hasil audit Inspektorat Pamekasan menunjukkan terdapat kerugian negara sebesar Rp 125 juta. Kasus tersebut juga sempat didalami oleh penyidik Polda Jatim.
5. Selanjutnya, terkait dengan dugaan korupsi mobil SIGAP yang mengalami kerugian negara sebagaimana hasil audit BPK dengan nilai kurang lebih 6 miliar dari 3 item proyek lelang. Telah dilaporkan masyarakat pada tahun 2021, Tetapi hingga sekarang masih belum ditingkatkan ken penyidikan dan belum ada tersangka.
Lebih lanjut Hendra, menegaskan bahwa pengkawalan ini akan terus berlanjut hingga ditingkatkan ke penyidikan dan ditetapkan tersangka.
“Gerakan pengkawalan ini akan terus berlanjut hingga tuntas, karena kami selaku mahasiswa peduli terhadap penegan hukum terutama di pamekasan. Jangan sampai para pelaku tindak pidana korupsi berkeliaran di luar sana.” Pungkasnya.
Terakhir, ia kecewa terhadap perwakilan kepala kejaksaan yang memberikan penjelasan yang tidak sama sekali menjawab pertanyaan massa aksi. Tetapi malah kabur ke dalam saat diminta tandatangan mengenai tuntutan masa aksi.