Pengembalian motor ini dilakukan usai pelaksanaan Konferensi Pers Akhir Tahun 2023 di Lapangan Apel Mapolres Pamekasan, pada hari Jumat (29/12/2023).
Moh Ikhsan menjadi korban curanmor pada hari Minggu tanggal 3 Desember 2023 lalu, di depan warung Bakso Desa Bicorong, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan.
Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan menjelaskan, kasus curanmor yang terjadi di depan warung Bakso Desa Bicorong berhasil diungkap berkat kerjasama masyarakat dengan pihak Kepolisian, khususnya Satreskrim Polres Pamekasan.
Menindaklanjuti laporan polisi tersebut, anggota Resmob Polres Pamekasan di bawah pimpinan Kasat Reskrim Polres Pamekasan melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan masyarakat dan profiling yang akurat, mereka mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku.
Pada hari Sabtu tanggal 16 Desember 2023 sekira pukul 13.00 WIB, anggota Resmob berhasil menangkap terduga pelaku atas nama Sa’i (46 tahun), warga Karang Penang, Kabupaten Sampang, beserta barang bukti satu unit Honda Vario hasil curian.
“Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Pamekasan untuk proses lebih lanjut,” ungkap AKBP Jazuli Dani Iriawan.
Kapolres Pamekasan menambahkan, 1 unit sepeda motor Honda Vario tahun 2016 warna hitam dengan nomor polisi M 4420 CR yang diserahkan kepada korban/pemiliknya tidak dipungut biaya.
Moh Ikhsan, selaku korban pemilik sepeda motor yang hilang, mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah berhasil mengamankan kendaraannya yang hilang.
“Terima kasih kepada Kapolres Pamekasan yang telah menindaklanjuti atas keluhan kami terkait kasus pencurian. Dan pelaku berhasil ditangkap,” kata Moh Ikhsan usai menerima pengembalian sepeda motor dari polisi.