Pelaku Pemerkosaan Bocah 8 Tahun Di Sumenep Belum Ditahan, Aktivis Perempuan Kecam Pihak Kepolisian

Avatar photo
Sumber foto: Dok. anslisanews.co.id

Sumenep, AnalisaNews Kasus dugaan pemerkosaan anak berusia delapan tahun di Pulau Kangean Sumenep disikapi serius oleh aktivis perempuan Sumenep yang saat ini menjabat sebagai Wakil Presma Universitas Wiraraja (Unija) Sumenep.

Arita Aprilicyana Aktivis Perempuan sekaligus Wakil Presiden Mahasiswa Universitas Wiraraja Madura mengatakan korban pemerkosaan dan pelecehan seksual pada anak sangat berdampak trauma jangka panjang. Dia meminta pihak Polres Sumenep untuk segera melakukan pencarian kepada pelaku pemerkosaan tersebut.

Mendengar adanya korban pelecehan seksual beruapa pemerkosaan anak berusia 8 tahun di Kangean Sumenep, mengaku sangat geram, apalagi pelaku belum diseret ke jeruji besi.

Pihkanya meminta Kasatreskrim untuk lebih serius dalam perkara ini.

READ  Tebar Syafaat, FKMSB IAIN Madura Rayakan Isra' Mi'raj Dengan Bershalawat 

“Pelecehan dan kekerasan seksual sekecil apapun tak bisa diremehkan. Ke depannya, kondisi psikologis anak korban pelecehan juga harus dicek berkala,” Tegas Arita. Sabtu, (03/02/2024).

Pihaknya menyinggu pihak Kepolisian dan Dinas Sosial P3A Sumenep yang dinilai masih sangat lemah pemahamannya terkait dengan wawasan terkait definisi pemerkosaan dan kekerasan seksual.

“Padahal sudah ada UU-TPKS, dan UU-PA, namun sepertinya belum dipahami sepenuhnya,” kata Arita dengan eskpresi sangat serius.

Mahasiswi yang akrab disapa Rita ini menandaskan, sejauh ini pola pencegaran dan perlindungan terhadap perempaun di Kabupaten Sumenep masih sangat memperihatinkan.

“Ini menunjukkan betapa lemahnya mekanisme pencegahan dan perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Sumenep. Membangun dan memperkuat mekanisme penceghaan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, berbasis sekolah dan gampong dengan melibatkan multipihak, baik pemerintah, masyarakat, aktivis, tokoh ulama’ dan tokoh adat sampai di tingkat desa.” Tutup Arita.

READ  Jombang Empowering Gelar Do'a bersama Masyarakat Jombang, Wujudkan Demokrasi Sehat dan Damai bermartabat

Diberitakan sekitar tiga bulan sebelumnya, kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak berusia 8 tahun di Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep sempat menghebohkan warga pada Jumat, 10 November 2023.

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *