Pamekasan, AnalisaNews – Aktifis mahasiswa yang tergabung dalam forum mahasiswa pantura (Formatur) telah melakukan Audiensi ke kantor Dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten pamekasan pada hari kamis 18/Juli/2024, yang di temui langsung oleh kepala dinas pendidikan Bapak zaini.
Saat audiensi, Hendra selaku ketua formatur yang didampingi oleh empat anggotanya menyampaikan bahwa Audiensi tersebut sebagai bentuk evaluasi yang membahas terkait dengan dana bos dan dana hibah tahun anggaran 2021-2023. Dana bos yang dimaksud dianggap masih simpang siur dan diduga di korupsi.
“Melalui yang kami ketahui, bahwa persoalan dana bos banyak yang menduga sebelum dana bos di cairkan itu ada uang iuran yang diduga di setor ke dinas pendidikan, ada permainan data siswa yang fikif, ada juga dugaan bahwa pembelanjaan tersebut di belanjakan untuk pakaian adat,” terang hendra.
Tidak hanya itu, dalam forum tersebut juga membahas terkait dengan dana pekerjaan pembangunan ruang kelas baru dan rehabilitasi sedang/berat ruang kelas baru tahun anggaran 2021/2023, melalui hasil audit BPK dana tersebut cair tanpa dukungan proposal.
“jadi untuk pokok pembahasan tersebut, bantuan dana kurang lebih 13miliar untuk 110 sekolah yang di peruntukan terhadap pembangunan ruang kelas dan rehabilitasi ruang kelas masih simpang siur pengelolaanya, ada beberapa yang tidak dilakukan secara maksimal bahkan ada yang tidak tersentuh sama sekali,” jelasnya.
Lebih lanjut hendra menjelaskan bahwa dana pembangunan tersebut sudah ada laporan yang masuk baik ke polres, polda dan juga kejari jawa timur tapi ajaibnya tidak ada tindak lanjut.
“Sebenarnya kasus dana pembangunan ini sudah ada yang melaporkan baik ke polres, polda dan kejari jawa timur namun tidak ada upaya hukum sampai hari ini, maka patut diduga bahwa kepala dinas pendidikan dan kebudayaan kab. Pamekasan kebal hukum dan diduga ada permainan,” imbuh ketua Formatur tersebut.
“kami dari forum mahasiswa pantura akan tetap mengkawal terus persoalan ini sampai ada yang di tetapkan tersangkanya dari dugaan dana tersebut, jika perlu kami akan melakukan aksi ke disdik pamekasan dan melakukan laporan kembali ke aparat penegak hukum,” Pungkas hendra.
Dari audiensi tersebut, pihak Dinas Pendidikan memberikan penjelasan bahwa tuduhan atau dugaan itu tidak benar dan dia mengelak bahwa tidak ada laporan terkait dengan yang dipersoalkan kepada aparat penegak hukum.
“Saya rasa itu dari tahun 2022 isu pencairan dana 13 Miliar tanpa proposal, namun itu sebenarnya sudah ada lengkap di dinas pendidikan dan perihal masalah laporan masih belum ada,” tandasnya.