Kecelakaan terjadi sekitar pukul 06.00 WIB. Kereta Api Lokal Bandung-Kiaracondong yang sedang melaju dari arah Bandung menuju Kiaracondong menabrak Kereta Api Turangga yang sedang melaju dari arah Jakarta menuju Bandung.
Kecelakaan diduga terjadi karena Kereta Api Lokal Bandung-Kiaracondong melanggar sinyal. Kereta tersebut seharusnya berhenti di perlintasan Jalan Cikalang, namun tetap melaju dan menabrak Kereta Api Turangga yang sedang melintas.
Akibat kecelakaan tersebut, empat petugas Kereta Api Indonesia (KAI) yang bertugas di perlintasan Jalan Cikalang tewas. Mereka adalah masinis, asisten masinis, kondektur, dan petugas palang pintu. Belasan orang lainnya juga mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit.
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, Irjen Pol Suntana mengatakan, pihaknya telah menurunkan tim untuk menyelidiki penyebab kecelakaan tersebut. “Kami masih melakukan penyelidikan untuk mencari penyebab kecelakaan,” kata Suntana.
Kecelakaan kereta api di Bandung ini merupakan kecelakaan kereta api pertama di Indonesia pada tahun 2024. Kecelakaan ini menjadi perhatian publik dan menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan transportasi kereta api di Indonesia.
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan keselamatan transportasi kereta api, antara lain dengan meningkatkan pengawasan terhadap operasional kereta api, meningkatkan kualitas prasarana dan sarana kereta api, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan keselamatan berlalu lintas kereta api.