Surabaya— Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran terkait dugaan korupsi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim untuk Tahun Anggaran 2019-2022. Aksi ini dijadwalkan berlangsung di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Selasa, 1 Oktober 2024 dan akan diikuti oleh ratusan demonstran.
Jaka Jatim mendesak KPK untuk tidak hanya fokus pada DPRD Jatim, tetapi juga menyasar para pejabat di Pemprov Jatim yang terlibat dalam skandal ini.
“KPK jangan hanya mengobok-ngobok lembaga legislatif saja tanpa menyentuh lembaga eksekutif,” Koordinator aksi, Musfiq.
Musfiq menambahkan bahwa legislatif hanya menerima 10 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk 120 legislator dalam bentuk hibah Pokok-pokok Pikiran (Pokir).
Sementara itu, 90 persen dana dikelola oleh eksekutif, terutama mantan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, dan Wagub Emil Elestianto Dardak, yang dikenal dengan istilah Hibah Gubernur (HG).
“Perampok dana hibah tidak layak lagi menduduki kursi parlemen, apalagi menjadi pemangku kebijakan eksekutif,” tegas Musfiq.
Jaka Jatim menuntut agar KPK segera menangkap dan memeriksa sejumlah nama yang diduga terlibat, termasuk eks Gubernur Jatim, Wakil Gubernur, dan mantan Sekretaris Daerah, seperti Heru Chahyono, Wahid Wahyudi, dan Ady Karno.
“KPK harus melakukan pendalaman kasus dengan serius, termasuk menangkap dan memeriksa para pejabat yang terlibat dalam realisasi dana hibah,” pungkasnya.